Home » Profile

Profile

PROFIL BAZ JATIM

VISI

Menjadi Lembaga Pengelola Zakat, Infaq, Shodaqoh Yang Amanah & Profesional

MISI

  1. Standarisasi Sistem Manajemen Yang Meliputi Standarisasi Aturan, Standarisasi Struktur Organisasi Dan Standarisasi Sumber Daya Manusia, Sehingga Menjadikan BAZ Jatim Sebagai BAZ Yang Baik Dan Modern.
  2. Menerapkan Sistem Manajemen Kerja Yang Nyaman, Produktif Dan Kolektif.
  3. Bekerja Sama Dengan Seluruh Komponen Masyarakat Seperti Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi Dan Tokoh-Tokoh Masyarakat, Untuk Mengupayakan Hasil Pengumpulan Yang Optimal
  4. Selalu Melakukan Inovasi Dalam Mengembangkan Teknik-Teknik Pengumpulan Zakat/Infaq/Shodaqoh Serta Penyalurannya, Sehingga BAZ Jatim Akan Selalu Up To Date Di Tengah-Tengah Masyarakat Tanpa Meninggalkan Ciri Utamanya Sebagai Lembaga Islam.

TUJUAN

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan pelayanan ibadah zakat.
  2. Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan (zakat) dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
  3. Meningkatkan hasil guna dan dayaguna zakat

LANDASAN HUKUM

  1. Undang-undang no. 38 / 1999 tentang pengelolaan zakat.
  2. Keputusan Menteri Agama RI No. 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang – undang No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D/291 tahun 2000 tentqng pedoman teknis pengelolaan zakat.
  4. SK Gubernur Jawa Timur No. 188/19/KPTS/013/2005 tentang Badan Amil Zakat (BAZ) Propinsi Jawa Timur.
  5. Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2004 tentang pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) pada Unit kerja Provinsi Jawa Timur.