Wakaf Tunai
March 3, 2010 – 6:41 am | No Comment

Selama ini, wakaf adalah salah satu ibadah yang sering dipahami dengan bentuk menyerahkan tanah untuk kepentingan ibadah seperti masjid, mushalla, madrasah dan sebagainya, Namun dengan dicanangkannya gerakan nasional wakaf uang maka kini masyarakat diperkenalkan dengan wakaf berbentuk uang yang lebih fleksibel digunakan untuk kesejahteraan umat sekaligus memudahkan masyarakat yang ingin wakaf karena ada alternatif bentuk [...]

Read the full story »
Dakwah

Ekonomi

Kesehatan

Pendidikan

Pengembangan

Home » Warta BAZ

Zakat

Submitted by Hamid on January 19, 2010 – 6:29 amNo Comment

zakat20091Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang?orang yang menunaikan zakat”. (QS. Al?Mu’minun: 4). Ayat ini adalah sifat ketiga bagi seorang mukmin yang mampu seperti digambarkan sendiri oleh Allah dalam Al Qur’an. Menurut pandangan kebanyakan ulama bahwa yang dimaksudkan dengan zakat dalam ayat ini ialah zakat harta.

Sebagaimana dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman: “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan mengeluarkan zakatnya).” (QS. Al An’am: 141).

firman?Nya yang lain: “Hai orang?orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik?baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu”. (QS. Al Baqarah: 267).

Perkataan zakat itu sendiri dalam bahasa Arab mempunyai dua makna yaitu bersih atau suci dan berkembang atau bertambah. Islam menggunakan perkataan itu untuk menggambarkan tujuannya di balik kewajiban terhadap harta itu.

Jadi, zakat dalam konteks harta di sini adalah bersih dan berkembang. Zakat dengan makna bersih yaitu bertujuan membersihkan jiwa orang yang kaya daripada sifat bakhil dan kikir. Sifat ini adalah penyakit jiwa yang besar bahayanya, kadang?kadang manusia punya sifat untuk saling berbunuhan, berbuat tidak jujur atau bahkan menjual negaranya.

Individu atau masyarakat tidak akan menang jika dikuasai sifat kikir dan bakhil ini. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang dipelihara daripada kekikiran dirinya, mereka itulah orang yang beruntung.”. (QS. Al Hasyr: 9) atau (QS. At Taghabun (64): 16).

Dari sisi lain, zakat juga mempunyai tujuan membersihkan jiwa orang yang fakir dan miskin daripada sifat hasad dan dengki terhadap yang kaya raya. Mereka itu disifatkan oleh Allah dalam firman?Nya: “Yang mengumpulkan harta dan menghitung?hitungnya, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.” (QS. Al Humazah:2?3).

Apabila dalam diri kita lahir perasaan belas kasihan terhadap orang yang miskin dan tidak berada, maka terwujudlah kemesraan dan rasa hormat di hati fakir miskin dan sekaligus hilanglah perasaan hasad dan dengki di hati mereka.

Lebih jauh dari itu, zakat bertujuan membersihkan masyarakat secara keseluruhannya baik yang kaya maupun miskin daripada unsur perpecahan, pertikaian, penghancuran, serta fitnah memfitnah antara satu dengan yang lain. Inilah yang dikehendaki Al Quran dalam firman Allah: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At?Taubah: 103).

Selain itu, zakat berfungsi membersihkan harta itu sendiri, apabila dalam harta itu mengandungi hak orang lain, maka ia tidak akan suci dan bersih melainkan dengan cara mengeluarkan hak orang lain itu daripadanya. Jika ia tidak mengeluarkan, maka ia akan berada dalam keadaan tidak bersih.

Justru, Rasulullah saw bersabda: “Apabila kamu tunaikan zakat hartamu, maka telah hilanglah daripadamu keburukannya.” (HR. Al?Hakim) dan sabdanya lagi yang lain: “Bentengilah harta bendamu dengan (mengeluarkan) zakat.” (HR. Abu Daud). Alangkah perlunya orang kaya (aghniya) kepada benteng ini, terutama pada zaman sekarang yang penuh dengan ujian dan cobaan serta bencana!

Adapun zakat dengan makna kedua yaitu berkembang dan bertambah, artinya berkembang suburnya jiwa dan pribadi orang kaya dengan semangat menabur bakti terhadap sesama manusia serta cinta kebaikan, menunaikan kewajibannya terhadap agama, saudaranya seagama dan kemanusiaan. Dengan sendirinya ia akan dapat menguasai sifat kikir yang mungkin mempengaruhi hidupnya. Inilah apa yang dinamakan kesuburan jiwa.

Zakat juga berfungsi menyuburkan jiwa orang miskin dengan merasakan bahwa ia tidak kehilangan atau merasa tersisih dalam kehidupan masyarakat. Ia tidak ditinggalkan dengan sebab lemah dan miskinnya, Tidak, sama sekali, sebaliknya masyarakat akan berusaha menghapuskan kelemahannya, menanggung bebannya dan mememberikan bantuan kepadanya.

Kesimpulannya, melalui kewajiban berzakat, lahirlah peribadi mukmin sejati yang bersih jiwanya daripada kerendahan sifat bakhil, kikir, jahat dan tamak. Mukmin yang senantiasa simpati terhadap golongan fakir miskin, kurang berada dan memerlukan bantuan dari kita.

Tulisan Terkait

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.